Selasa, 31 Januari 2012

Hukum Indonesia

Tidak jarang orang melakukan kejahatan tidak jarang pula orang melakukan kebaikan. kejahatan memang sudah ada dari jaman nabi adam di surga sampai diturunkan ke bumi. kejahatan identik dengan hukuman, akan tetap di Indonesia hukum bisa di jual belikan. itu terbukti dengan adanya koruptor yang meraja lela dan tidak di hukum sesuai dengan kesalahanya. ada juga yang cuma nyolong sendal butut di hukum sampai bertahun-tahun. itu membuktikan bahwa hukum di Indonesia kurang atau tidak adil. siapa yang berkuasa atau mempunyai uang dapat dengan mudah keluar dari hukuman. sampai-sampai pasal di indonesia di nilai dengan uang. contohnya kejahatan mencuri di buih 6 tahun maksimal, akan tetapi bisa keluar dengan jaminan 10 jutaa rupaian. kalau rang yang berduit pasti mau bayar uang tersebut, akan tetapi kalau orang yang tak berduit gimana?
memang ironis sekali hukum yang dimiliki oleh indonesia. sampai sampai imigran gelap aja pingin tinggal di indonesia, banyak pengedar narkoba tinggal di indnesia, teroris banyak yaang di indonesia jg.... Apa karena hukum di indonesia yang ringan dan bisa di beli ya orang-orang itu tinggallll.

semua ku kembalikan lagi ke diri masing-masing.

0 status:

Posting Komentar