Rabu, 04 Maret 2015

SURAT PERNYATAAN CPNS


SURAT PERNYATAAN
KESANGGUPAN MEMBAYAR DENDA PELAKSANAAN SELEKSI
PENGADAAN CPNSD PEMERINTAH KOTA SALATIGA
FORMASI TAHUN 2013

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama                                 :
Tempat,Tanggal Lahir         :
Pendidikan                         :
Alamat                               :.

Sanggup membayar denda pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNSD Pemerintah Kota Salatiga Formasi Tahun 2013 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2014 apabila saya dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNSD Pemerintah Kota Salatiga Formasi Tahun 2013 dan kemudian saya tidak mengikuti proses pemberkasan NIP dan atau tidak melaksanakan tugas setelah ditempatkan di Instansi Pemerintah Kota Salatiga.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar dan tidak ada tekanan dari pihak lain untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian hari saya tidak memenuhi pernyataan ini, saya bersedia dituntut di muka pengadilan.

Magelang, 26 September 2013



S.Pd

syarat pendaftaran Nikah


mungkin tidak sedikit temen-temen yang belum tahu syarat mendaftarkan pernikahan di kua. nak ini ane ada bocoran dikit :

1.      Foto Copy
Ø  KTP
Ø  KK
Ø  Akta Kelahiran
Ø  Ijazah Terakhir
Ø  Imunisasi ( Khusus mempelai Perempuan )
2.      Meminta Surat Keterangan Dari Kelurahan / Desa yaitu :
Ø  Keterangan untuk nikah (model N1)
Ø  Keterangan Asal Usul (Model N2)
Ø  Keterangan Persetujuan Mempelai (Model N3)
Ø  Keterangan Orang tua (Model N4)
Ø  Keterangan Pemberitahuan Nikah ( Model N7)
Ø  Keterangan Izin Orang tua (Model N5) Hanya Untuk Calon Mempelai Usia Kurang Dari 21 Tahun
Ø  Keterangan Wali nikah (Khusus Mempelai Perempuan)
3.      Pas Foto 2x3 Sebanyak 4 Lembar
4.      Rekomendasi Nikah Dari KUA Setempat (untuk calon mempelai dari luar kecamatan)
5.      Surat cerai ( untuk janda cerai/duda cerai)
6.      Surat Kematian (untuk Janda ditinggal mati/duda ditinggal mati)
7.      Surat Ijin Kawin (Untuk TNI/POLRI)
8.      Dispensasi Pengadilan
Ø  Untuk mempelai laki-laki kurang dari 19 tahun
Ø  Untuk mempelai Perempuan kurang dari 16 tahun